KOMITMEN TRANSPORTASI MASSAL



Pembangunan dan pertumbuhan perekonomian begitu cepat, termasuk pertumbuhan penduduk baik wilayah perkotaan, wilayah peri-peri yang saat ini makin tidak terkendali. kebutuhan akan barang dan jasa yang kian meningkat ,menjadikan perlu adanya sebuah konsep pembangunan yang syarat dengan kepentingan umum, pembangunan yang mengarah kepada Bootom Up Palanning yaitu sebuah pembangunan yang memperhatikan seluruh lapisan masyarakat bawah.
Saat ini kita merasakan adanya pertumbuhan penduduk yang begitu pesat di setiap kota,hal ini disebabkan karena adanya urbanisasi yang tanpa kontrol, sehingga perluasan lahan perkotaan didaerah pinggiran seakan menggerogoti lahan pertanian yang sudah lama ada. kebutuhan barang dan jasa khususnya penggunaan transportasi menjadi sebuah kebutuhan utama dalam menjalankan proses perekonomian. Hal ini nampaknya kurang begitu diperhatikan, ketimbang pemerintah memberikan Izin kebijakan kepada Investor untuk membangun gedung pusat Bisnis, Perkantoran, Mall, Hiper market, dan perluasan lahan baru, tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi setelah adanya pembangunan tersebut.


Perlunya sebuah konsep yang strategis, dalam memberikan kebijakan, karena cita cita luhur sebuah pembangunan kota adalah pembangunan untuk masa depan yang akan di peruntukkan kepada anak cucu kita. Persoalannya sekarang adalah kota-kota besar yang kian hari makin semrawut, pertambahan moda transportasi , baik kendaraan Pribadi atau Mobil, yang selalu bertambah tanpa adanya batasan sehingga yang terjadi adalah kemacetan.  Kota-kota besar seperti Jakarta, surabaya, Medan, Semarang dll,  yang setiap harinya selalu disuguhkan kemacetan.

Perkembangan kota berarti meluasnya sebuah wilayah yang di akibatkan oleh sebuah pertumbuhan penduduk ( urbanisasi ) dan perkembangan kegiatan masyarakat, hal ini akan mengakibatkan perpaduan suatu wilayah yang akhirnya menjadi kota Megapolitan.  Megapolitan sendiri merupakan sebuah Fenomena pertumbuhan wilayah perkotaan akibat penggabungan  beberapa wilayah secara alamiah dan tanpa dikehendaki seperti halnya JABODETABEK, KEDUNGSEPUR, JOGLOSEMAR , KARTAMANTUL, PEKANSEKAWAN, MAMMINASATA dll.  Kota semakin luas karena secara perlahan mencaplok wilayah pinggiran, bahkan lahan pertanian.  Dengan demikian kota seakan didesak oleh kepentingan pengguna jalan, satu-satunya solusi strategis menurut pandangan pemerintah adalah pelebaran jalan atau pembuatan jalan baru, padahal dengan adanya perencanaan tersebut belum tentu dapat mengatasi kemacetan dalam mengurangi lalu lintas hari raya di dalam kota.

Penggabungan bebarapa  wilayah tersebut sudah barang tentu akan mengalami perubahan-perubahan fisik, budaya, Ekonomi, barang/jasa dan Bisnis. Sehingga kebutuhan akan trasnportasi massal yang efektif, efisien dan murah sangat di harapkan apalagi nantinya kita akan menghadapi Kota Megapolitan , yang penuh sesak dengan permasalahan yang semakin komplek.
Pasca kemerdekaan Indonesia, pastinya ingat sistem transportasi peninggalan Belanda, mereka membangun jalur perkereta apian diseluruh jawa, saat itu mereka berfikir transportasi yang murah, efisien dan nyaman menggunakan kereta, waktunya lebih cepat, untuk mengankut barang juga bisa muat lebih banyak. Sayangnya sekarang jalur tersebut sudah tidak berfungsi bahkan tidak sedikit baja rel kereta api di curi masyarakat sekitar,dan kini tinggal nama saja,  rencana PJKA untuk mengaktifkan kembali jalur-jalur tersebut perlu diacungi jempol,paling tidak sudah ada kebijakan untuk memberpaiki sistem transportasi di Indonesia.

Negara negara maju seperti Perancis mengkongsep sebuah moda transportasi Umum, saat ini sudah dicontoh oleh Negara Korea selatan dan massal, di kelola oleh Badan Layanan Umum, mereka menyebutnya dengan RTIF ( Regional Impact Tranport Fee ) kalau di Indonesia kita menamakannya BPJT ( Badan Pengelola Jalan Tol ). RTIF merupakan lembaga swasta yang dibawahi oleh bidang pengelolaan Kementrian Pehubungan, selain bertugas menentukan biaya transportasi, lembaga tersebut juga membuat Standar pelayanan umum untuk Public Transport termasuk mengerjakan merencanakan dan mengelola manajemen transportasi di Perancis. Public Transport di Perancis di subsidi 20% oleh penguasaha, 40 % swasta dan 40 % masyarakat, sehingga biaya yang dikelurkan masyarakat utuk transportasi di Perancis sebesar 3% dari UMK 1800 Euro/Bulan. Biaya transportasi di Perancis ada tiga macam yaitu sistem  unlimited 110/bulan, 6,5 /hari dan 2 euro sekali naik. Bandingkan jika menggunakan kendaraan pribadi, mereka harus mengeluarkan 1,7 Euro/Liter, dengan biaya parkir per jam 3 Euro, akan lebih mahal. Sistem transportasi di Korea selatan yang saat ini sudah nyaman merupakan copyng strategi dari sistem transportasi di Perancis. Mungkinkah Indonesia mampu memcontonya ?

Saat ini pemerintah Indonesia sudah memberikan subsidi untuk kendaraan bermotor per tahun mencapai 175 treliun termasuk subsidi BBM 40 % sepeda motor,53% mobil penumpang, 4% angkutan barang dan 3 % angkutan umum. Sayangnya persoalan transportasi massal masih jauh dari harapan, bayangkan jika APBN sebesar itu digunakan untuk membangun transportasi massal pastinya bisa mengurai masalah perkotaan.

Transportrasi merupakan dasar untuk pembangunan ekonomi dan perkembangan masyarakat serta pertumbuhan Industrialisasi, dengan adanya trasportasi menyebabkan adanya spesialisasi/Brand keahlian suatu wilayah.

Menurut saya perlu pertama Political will , pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM  membuat manejemen perkotaan melalui pakta perkotaan/Deklarasi untuk berkomitmen membangun transportasi massal, sayangnya kepala daerah yang baru tidak berani mengambil kebijakan dengan alasan bertentangan dengan birokrasi, menyalahi prosedur, anggaran yang tidak memungkinkan dan struktur komitmen kepartaian, politik kemenangan dalam PILKADA. Kepala daerah perlu mencontohi Jokowi Gubernur Jakarta, beliau berani melawan struktur birokrasi demi kepentingan masyarakat, jika APBD tidak memungkinkan maka dana taktis bisa dimanfaatkan. Pemerintah harus berani memberikan subsidi untuk transportasi massal dan menghapus subsidi BBM, biaya parkir dan pajak kendaraan yang tinggi. Sehingga kebijakan tersebut akan merubah kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

Kedua : menghidupkan kembali jalur perkereta apian yang dulu pernah dibangun Belanda, karena lahan tersebut merupakan lahan milik PJKA,  sehingga akan memperkecil anggaran dalam pembebasan lahan. Meskipun butuh waktu karena jalur tersebut saat ini rel kereta banyak di curi masyarakt dan banyak lahan yang ditempati masyarakat untuk membuka usaha dipinggir jalan.

ketiga : pemerintah harus membuat kebijakan kepada perusahaan yang memiliki karyawan minimal 10 harus memberikan tambahan biaya transportasi yang dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak, sedangkan untuk  CSR (coorporate sosial responsibility)  saat ini berfokus kepada  bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan, perbaikan lingkungan, dan penghijauan harus di ubah untuk pengguna transportrasi massal.

Suara Merdeka, 22 Januari 2014
Setiawan Widiyoko, ST, SH
Mahasiswa Magister Lingkungan Perkotaan UNIKA Soegijapranata Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran anda adalah cambuk motifasi penulis